Pelatihan Bank Sampah Digital

Desa tamanbali merupakan salah satu desa yang berada disebelah selatan kota Bangli dengan jumlah penduduk kurang lebih berjumlah 6569 jiwa, serta luas wilayah 657 Hetktar sangatlah berpotensi dengan adanya timbulan sampah.

Untuk menangani hal tersebut Pemerintah Desa Tamanbali mengacu dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 tahun 2019 mengajak masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah dari sumber dengan mengedepankan priinsip pengelolaan sampah 3R (mengurangi pemakain bahan yang cepat menjadi sampah, memanfaatkan kembali sampah yang masih dipergunakan, serta mendaur ulang sampah yang dapat di daur ulang).

Dari sisi fasilitas desa tamanbali baru membuat fasilitas dalam bentuk bank sampah unit di bawah binaan Bank Sampah Induk Dywik yang kebetulan kedudukannya juga berada di Desa Tamanbali, dan untuk mengoptimalkan pelayanan pengelolaan sampah pada hari rabu tanggal 27 oktober 2021 Desa Tamanbali bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bangli (DLH) dan yayasan Maha Boga Marga serta Bank Sampah Dywik melakukan pelatihan digital dalam Pelaopran Bank Sampah, menuju pelaporan yang lebih akurat.